Desa Surabaya Utara Gelar Musyawarah Desa Khusus untuk RKPDes Tahun 2026 Pada tanggal 8 Juli 2025, Pemerintah Desa Surabaya Utara, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur melaksanakan Musyawarah Desa dengan agenda pembentukan Tim Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam siklus perencanaan pembangunan desa.
RKPDes sendiri merupakan dokumen perencanaan yang memuat program dan kegiatan prioritas pembangunan desa untuk satu tahun anggaran. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai elemen Masyarakat Desa Surabaya Utara, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD),Pendamping Desa,Pihak Forkofimcam,Kader Posyandu,Kader PKK, Perangkat Desa, tokoh Masyarakat, serta perwakilan kelompok masyarakat lainnya. Kehadiran beragam unsur masyarakat ini diharapkan dapat menghasilkan RKPDes yang aspiratif dan mengakomodasi kebutuhan seluruh warga Desa.
Dalam MUSDES tersebut, para peserta berdiskusi dan bermusyawarah untuk menentukan susunan Tim Penyusun RKPDes 2026. Tim ini nantinya akan bertugas untuk mengumpulkan data dan informasi, mengidentifikasi potensi dan permasalahan desa, merumuskan program dan kegiatan prioritas, serta menyusun dokumen RKPDes.
Proses penyusunan RKPDes diharapkan dapat berjalan secara partisipatif dan transparan, melibatkan seluruh stakeholders Desa.
Pembentukan Tim Penyusun RKPDes ini merupakan langkah penting untuk memastikan perencanaan pembangunan desa yang terarah, efektif, dan berkelanjutan. Dengan RKPDes yang matang dan terencana dengan baik, diharapkan pembangunan di Desa Permiit dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan Masyarakat.