Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban BUMDes adalah forum tahunan wajib untuk melaporkan kinerja, keuangan, dan aset BUMDes kepada masyarakat Desa Surabaya Utara. Agenda ini bertujuan meningkatkan transparansi, mengevaluasi program, dan menyusun rencana kerja ke depan, sesuai dengan Pasal 31 Peraturan Menteri Desa Nomor 4 Tahun 2015.
Berikut adalah poin penting terkait Musdes Pertanggungjawaban BUMDes:
- Tujuan utama: Menyampaikan laporan keuangan (laba/rugi) dan operasional BUMDes selama setahun ke masyarakat.
- Agenda: Evaluasi kinerja pengurus, pembahasan rencana kerja tahun berikutnya, dan penetapan kebijakan (misal: perubahan Anggaran Dasar).
- Peserta:
Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Pengurus BUMDes, Pengawas, serta tokoh masyarakat
Musdes ini penting untuk transparansi, akuntabilitas, dan meningkatkan kesejahteraan melalui peran aktif BUMDes dalam ekonomi lokal.